kerjasama antar anggota masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dapat
ContohKerjasama regional yaitu sebagai berikut : Kerjasama Indonesia di dalam bidang ekonomi dengan negara-negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara yang terbentuk dalam organisasi ASEAN yang berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967. Kerjasama Negara Republik Indonesia dengan 21 negara yang tergabung di dalam Asia-Pasific Economic
LembagaPemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Tugas dan Fungsi : Pasal 9. 1) LPMD mempunyai tugas menyusun rencana
A Pengertian Koordinasi Pemerintahan. 1. Pengertian Koordinasi Menurut Ahli. Koordinasi adalah usaha penyesuaian bagian-bagian yang berbeda, agar kegiatan daripada bagian-bagian itu selesai pada waktunya, sehingga masing-masing dapat memberikan sumbangan usahanya secara maksimal, agar memperoleh hasil secara keseluruhan.
Menurutpendapat Perwita dan Yani, kerja sama antar negara adalah sistem hubungan yang didasarkan pada kehidupan internasional yang terbagi dalam beragam bidang. Baca Juga: Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia. B. Tujuan Kerja sama Antar Negara 1. Mencukupi Kebutuhan Masyarakat Masing-Masing Negara
9) Bila diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan, BKAD dapat bekerjasama dengan auditor independen dengan persetujuan Forum MAD, yang dimaksukan diperlukan ádalah jika Pengawas karena sesuatu hal tidak mampu menjalankan kewajibannya, atau karena sesuatu hal sangat dibutuhkan hasil pemeriksaan dari auditor. Misalnya dalam hal pembuktian
Site De Rencontre Payant Pour Les Femmes. Kelas VII SMPMTs Edisi Revisi 124 dasar bela negara, yaitu 1 cinta tanah air; 2 kesadaran berbangsa dan bernegara; 3 keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; 4 rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan 5 memiliki kemampuan awal bela negara isik maupun non isik H. Afandi; 201020. Terwujudnya keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Hal ini sesuai dengan doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem dan keamanan rakyat semesta sishankamrata, menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung bersama- sama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan. 4. Kerjasama Antarumat Beragama Pasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama- nya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Meskipun demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Hal ini lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut. 1 saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; 2 saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama; 3 sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini. a. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar. b. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 125 c. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah. d. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan. Sekarang coba buatlah karangan tentang pengalaman kalian ketika kerja sama dengan teman-teman dari berbagai agama. Kumpulkan hasilnya pada guru kalian. Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan. Sumber Gambar Terciptanya kerukunan memerlukan kerja sama antar umat beragama B. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
KATA PENGANTARPuji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah PPKn yang berjudul Makalah Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan ini dapat bermanfaat bagi kita Juni 2023PenyusunDAFTAR ISIKATA PENGANTARDAFTAR ISIBAB I PENDAHULUANA. Latar BelakangB. Rumusan MasalahC. TujuanBAB II PEMBAHASANA. Kerjasama dalam Berbagai Bidang KehidupanB. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial PolitikC. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan EkonomiD. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan NegaraE. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Antarumat BeragamaF. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang KehidupanG. Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan1. Kerjasama dalam Kehidupan Sekolah2. Kerjasama dalam Kehidupan Masyarakat3. Kerjasama dalam Kehidupan Berbangsa dan BernegaraBAB III PENUTUPA. KesimpulanB. SaranDAFTAR PUSTAKADownload Contoh Makalah Kerjasama dalam Berbagai Bidang IPENDAHULUANA. Latar BelakangManusia merupakan makhluk yang paling sempurna di antara ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Setiap manusia dibekali akal pikiran sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai makhluk pribadi maupun sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari manusia lainnya. Salah satu cara manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial dengan melakukan kerja mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan merupakan hasil kerja sama rakyat yang berjuang mengusir penjajah dari bumi nusantara. Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan yang diraih merupakan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan hasil kerja sama rakyat tanpa dibatasi oleh perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah. Kerja sama dalam mengusir penjajah dalam meraih kemerdekaan bangsa merupakan bukti kemampuan bangsa Indonesia mengatasi perbedaan-perbedaan yang Negara Kesatuan Republik Indonesia, diawali dengan kesadaran nasional akan persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan adalah perserikatan, ikatan atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu dan kesatuan terwujud karena adanya kerja sama sesama masyarakat Indonesia untuk mengusir penjajah. Kesadaran akan satu kesatuan kebangsaan Indonesia berawal dari persamaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang terjajah. Seluruh rakyat Indonesia sama-sama menderita selama penjajahan oleh bangsa lain. Penderitaan ini mendorong rakyat di berbagai daerah untuk kerja sama melakukan perlawanan terhadap bangsa dan kesatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut maupun mempertahankan kemerdekaan. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah negara karena itu, semangat kerja sama para pejuang bangsa merebut dan mempertahankan kemerdekaan harus mendorong setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional adalah usaha secara sadar untuk mewujudkan suatu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun nasional bangsa Indonesia yang hendak dicapai melalui upaya pembangunan nasional, tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yaitu sebagai segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah kesejahteraan kehidupan serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut mensyaratkan bahwa setiap warga negara harus melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan untuk menyukseskan pembangunan nasional. Adanya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan sangat menunjang keberhasilan pembangunan Rumusan MasalahBerdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan ini adalah sebagai berikutApa yang dimaksud dengan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan?Apa saja bentuk kerjasama dalam bidang kehidupan sosial politik?Apa saja bentuk kerjasama dalam bidang kehidupan ekonomi?Apa saja bentuk kerjasama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara?Apa saja bentuk kerjasama dalam bidang kehidupan antarumat beragama?Apa arti penting kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan?Bagaimana mewujudkan kerjasama dalam berbagai lingkungan kehidupan?C. TujuanAdapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan ini adalah sebagai berikutUntuk mengetahui bentuk kerjasama dalam berbagai bidang mengetahui bentuk kerjasama dalam bidang kehidupan sosial mengetahui bentuk kerjasama dalam bidang kehidupan mengetahui bentuk kerjasama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan mengetahui bentuk kerjasama dalam bidang kehidupan antarumat mengetahui arti penting kerjasama dalam berbagai bidang mengetahui cara mewujudkan kerjasama dalam berbagai lingkungan II PEMBAHASANA. Kerjasama dalam Berbagai Bidang KehidupanKerja sama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong yang sesuai dengan kehidupan budaya daerah. Contoh kegiatan gotong royong yang dilandasi semangat kerja sama misalnya manunggal sakato di daerah Sumatra Barat, sikaroban di daerah Palembang, gugur gunung di daerah Jawa, mapalus di Minahasa, dan subak di daerah Bali. Hal ini menunjukkan tempat bergeraknya potensi masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dengan semangat kerja sama yang tersimpul dari kegiatan gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan dilakukan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya kehidupan di masyarakat, kerjasama dikenal juga dengan sebutan gotong royong. Sesungguhnya, gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian pada hakikatnya, dalam gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwaManusia memerlukan bantuan orang lain dalam dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia royong dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Kita sejak dahulu dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup dalam suasana gotong royong. Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua kepentingan masyarakat di desa dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bergotong royong. Bentuk kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan kehidupan umat beragama. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial PolitikLandasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Hal itu semua merupakan bagian dari gotong keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah. Permusyawaratan memancarkan kehendak untuk menghadirkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan, sebagai pantulan dari semangat kekeluargaan dari pluralistis kebangsaan Indonesia dengan mengakui adanya “kesederajatan/persamaan dalam perbedaan”.Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara prosedur mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan kebijaksanaan merefleksikan tujuan sebagaimana dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini berarti, bahwa susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong yang tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Setiap orang yang bermusyawarah bekerja sama mencari kesepakatan untuk mengatasi permasalahan. Mufakat sebagai hasil musyawarah akan berhasil apabila mengembangkan sikap saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak kepada siapa pun. Melalui musyawarah, keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama sehingga semua pihak ikut bertanggungjawab melaksanakan keputusan Kerjasama dalam Bidang Kehidupan EkonomiDalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.” Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak secara bergotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pajak yang pada pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.” Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi. Sebagai badan usaha, koperasi beranggotakan orang-orang dan badan hukum dengan berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Gotong royong dan kekeluargaan merupakan salah satu asas koperasi. Asas kekeluargaan mencerminkan adanya kesadaran manusia untuk melaksana kan kegiatan koperasi oleh, dari, dan untuk semua anggota di bawah kepengurusan didasarkan rasa kekeluargaan, seperti rasa saling menyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dulu. Istilah torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan contoh nilai kekeluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat seperti layaknya keluarga dalam gotong royong membangun perekonomian nasional tersebut terdapat semangat kekeluargaan, kerja sama antaranggota dan tanggung jawab bersama untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing-masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh. danDemokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan keunggulan ini, koperasi sangat baik dikembangkan dengan sungguh-sungguh, jujur, dan baik, sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur. Menurut Mohammad Hatta Pasal 33 Ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan soko guru sistem perekonomian di Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan NegaraPasal 30 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.Setiap warga negara harus melakukan kerja sama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Kerja sama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap dari bela negara. Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi, 2009 226.Kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada seluruh warga negara untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi ancaman yang ingin mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu 1 cinta tanah air; 2 kesadaran berbangsa dan bernegara; 3 keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; 4 rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan 5 memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik H. Afandi, 2010 20.Terwujudnya keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Hal ini sesuai dengan doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem dan keamanan rakyat semesta sishankamrata, menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung bersama-sama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Antarumat BeragamaPasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Meskipun demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Hal ini lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut. 1 saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; 2 saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama; 3 sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang KehidupanKerjasama dalam berbagai bidang kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan untuk mencapai tujuan nasional. Hal tersebut sesuai dengan semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai bangsa Indonesia, setiap warga negara harus memahami makna yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus membiasakan diri melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat tanpa membeda-bedakan suku bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah. Meskipun berbeda-beda, setiap warga negara harus tetap kerja sama bersatu padu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional yakni negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan penting kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, ber bangsa dan bernegara akan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus menyadari adanya keberagaman dalam kehidupan di masyarakat. Adanya keberagaman itu, justru mendorong setiap warga negara mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, dalam pergaulan di masyarakat, setiap warga negara harus menjauhkan diri dari perilaku eksklusivisme. Sikap eksklusivisme dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa karena membuat kelompok sendiri tanpa mau melakukan kerja sama dengan warga negara lainnya dalam berbagai bidang kehidupan untuk memajukan bangsa dan negara persatuan dan kesatuan akhirnya terwujud dengan terbentuknya satu negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan sebagai pendobrak penjajahan mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu kemerdekaan. Kita sepakat mendirikan hanya satu negara merdeka. Pengalaman sejarah masa lalu memberikan kesadaran bahwa kita akan menjadi bangsa yang besar dan kuat bila menjadi satu yang menunjukkan mencintai persatuan dan kesatuan harus tampak dalam kehidupan kita sehari-hari. “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” merupakan suatu ungkapan yang menyatakan betapa besarnya arti persatuan dan kesatuan. Apabila bersatu padu, kita tidak hanya teguh dalam arti lebih kuat dalam menghadapi permasalahan, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan yang tidak dapat kita selesaikan sosial yang tertib dan tenteram hanya dapat dicapai melalui kerja sama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan. Keluarga yang utuh terbentuk karena adanya kerja sama antaranggota keluarga untuk bersatu padu mewujudkan keharmonisan. Hubungan dan ikatan keluarga akan terjalin utuh apabila kita semua menjadi bagian tak terpisahkan di dalamnya. Keluarga yang menjunjung persatuan dan kesatuan akan menciptakan rasa aman, tenteram, dan damai. Sebaliknya, apabila tidak ada lagi rasa persatuan, akan terjadi pertengkaran dan tidak akan ada kehidupan masyarakat, semangat persatuan dan kesatuan sangat diperlukan. Kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat akan melahirkan kehidupan masyarakat yang bersatu dalam kerukunan dan keharmonisan bersama. Meskipun masyarakat terdiri atas orang-orang yang beragam, dalam masyarakat kita menjadi bagian keluarga besar yang memiliki semangat persaudaraan dan kebersamaan dalam hidup bermasyarakat. Selain memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, arti penting kerja sama dalam berbagai kehidupan di negara Indonesia bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara di antaranya sebagai persatuan dan kesatuan persaudaraan dan timbulnya semangat gotong royong dan pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat di efektivitas dan efisiensi dalam Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan KehidupanKerjasama telah menjadi akar budaya masyarakat Indonesia. Secara turun temurun, kerjasama dalam berbagai lingkungan kehidupan telah dilakukan oleh masyarakat. Hal ini didorong oleh kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang pada dasarnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selalu membutuhkan bantuan dari orang lain. Salah satu nilai luhur bangsa Indonesia adalah gotong royong. Sebagai sifat bangsa, gotong royong telah tumbuh, dan hidup bersama dalam bangsa Indonesia. Gotong royong yang di dalamnya terdapat unsur kerja sama dapat dilaksanakan dalam berbagai lingkungan kehidupan, yaitu kehidupan sekolah, kehidupan masyarakat, kehidupan berbangsa, dan Kerjasama dalam Kehidupan SekolahManusia dalam kehidupannya selalu bekerjasama dengan orang lain. Disadari atau tidak, hidup manusia akan berjalan apabila ada kerjasama satu sama lain. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk dan berjalan karena adanya kerjasama semua pihak. Di sekolah kerjasama dilaksanakan didasarkan rasa saling membantu dan saling menyayangi. Mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, staf, komite sekolah, dan tentu saja peserta didik saling membantu dan saling menyayangi. Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah, dapat dilaksanakan, dengan cara sebagai dan raih tujuan bersama. Semua sekolah memiliki visi dan Sebagai tujuan bersama sebuah sekolah yang disusun dan ingin diraih oleh warga sekolah. Visi dan misi sekolah hendaknya diketahui semua warga sekolah dan semua warga sekolah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan bersama secara aktif menyusun dan melaksanakan aturan aturan sekolah. Peraturan sekolah apabila ditaati akan membentuk sekolah tersebut menjadi sekolah yang bekerjasama. Jangan memandang rendah peserta didik lain sehingga dia tidak pernah diajak kerja sama. Mungkin saja peserta didik yang pendiam memiliki banyak ide dan membuat masalah, di kelas terkadang ada saja sumber konflik misalnya peserta didik yang malas mengerjakan tugas piket. Sumber konflik perlu dicegah agar tidak meruncing dan merusak suasana percaya. Jika kepercayaan antar peserta didik hilang, sulit ter-bentuknya kerjasama. Membiarkan situasi yang saling tidak percaya antar peserta didik dapat memicu menghargai dan memberikan penghargaan. Kehidupan di sekolah akan semakin baik apabila seluruh peserta didik dapat saling menghargai. Memberikan penghargaan seperti dengan mengucapkan terimakasih ataupun memuji teman akan meningkatkan rasa pertemanan di Kerjasama dalam Kehidupan MasyarakatDi masyarakat banyak kita jumpai berbagai kelompok yang bekerja dan saling membantu seperti di lingkungan keluarga, di mana ada ayah, ibu, dan anak-anaknya mengambil peran masing-masing untuk mencapai tujuan bersama. Keharmonisan keluarga dapat ditakar dari peran masing-masing anggota keluarga dapat berjalan dengan semestinya. Bentuk-bentuk hubungan kerja sama dalam lingkungan masyarakat, yaitu di antaranya peserta didik ikut serta dalam kegiatan masyarakat, misalnya dalam kegiatan kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi, dan secara khusus juga dapat melakukan kerjasama dengan masyarakat misalnya dalam bentuk adanya program baksos bakti sosial untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun yang terkena musibah atau bencana, kegiatan bazar sekolah dengan memamerkan hasil karya peserta didik, termasuk pementasan karya tulis, karya seni dan karya keterampilan pada saat HUT RI dengan melibatkan ini akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat. Bagi sekolah sendiri, kegiatan tersebut dapat melatih para peserta didiknya untuk lebih mudah dalam bersosialisasi dengan Kerjasama dalam Kehidupan Berbangsa dan BernegaraMewujudkan kerjasama antarsesama warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan cara berikut negara bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional dengan membayar peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur oleh pemerintahBerperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari sama dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara walaupun berbeda suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah merupakan salah satu pencerminan kepribadian luhur bangsa Indonesia. Kerja sama antaranggota masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan bangsa yang makin kukuh merupakan modal kuat untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun III PENUTUPA. KesimpulanKerja sama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong. Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan umat penting kerja sama dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mempererat persaudaraan dan kebersamaan, mendorong timbulnya semangat gotong royong dan kekeluargaan, menjadikan pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat diselesaikan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja. Gotong royong yang di dalamnya terdapat unsur kerja sama dapat dilaksanakan dalam berbagai lingkungan kehidupan, yaitu kehidupan sekolah, kehidupan masyarakat, kehidupan berbangsa dan SaranOleh karena itu, setiap manusia harus selalu kerja sama dengan sesama manusia lainnya dalam berbagai kehidupan. Kerjasama antar sesama manusia berarti setiap manusia saling membantu secara bersama-sama antara satu manusia dengan manusia lainnya dalam melaksanakan suatu kegiatan untuk mewujudkan tujuan PUSTAKAJuliardi, Budi. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan, untuk Perguruan Tinggi. Jakarta Raja Grafindo 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta Konstitusi. 2009. Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMA, MA, dan SMK. Jakarta Sekretaris Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Aa. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Jakarta Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Contoh Makalah Kerjasama dalam Berbagai Bidang
Kerja sama atau gotong royong dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan? Bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat terlihat dari 1. Kerja sama dalam bidang kehidupan sosial politik2. Kerja sama dalam bidang kehidupan ekonomi 3. Kerja sama dalam bidang kehidupan keamanan dan pertahanan 4. Kerjasama dalam bidang kehidupan umat beragama Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut ini penjelasannya Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial politik Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah Pancasila sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Pancasila sila ke-4 menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan 1. Memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. 2. Memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. 3. Memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah. Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong. Tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Kerja sama dalam bidang kehidupan ekonomi Dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada UUD 1945 pasal 23A yang berbunyi "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan perundang-undangan". Pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak gotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pembayaran pajak. Landasan lain adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan". Menurut Moh. Hatta, UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 merupakan soko guru sistem perekonomian di Indonesia. Artinya kegiatan usaha ekonomi menggunakan prinsip kerja sama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang dimaksud pasal itu adalah koperasi yang berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Salah satu asas koperasi adalah gotong royong dan kekeluargaan. Keunggulan koperasi dibandingkan badan usaha lainnya adalah 1. Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama. 2. Persatuan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama. 3. Pendidikan artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros dan suka menabung. 4. Demokrasi ekonomi artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing-masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh. 5. Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota. Kerja sama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan "Tiap-tiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". Selain itu, pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Kerja sama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap bela negara. Bela negara adalah sikap mental seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara. Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara terdiri dari lima nilai dasar bela negara yaitu 1. Cinta tanah air 2. Kesadaran berbangsa dan bernegara 3. Keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara 4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara 5. Memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik Keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Sesuai doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sishankamrata. Artinya menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung bersama-sama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa dari ancaman dan sama antarumat beragama Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu". Kerja sama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Kerja sama ini bukan dalam hal keyakinan agama tetapi pada upaya menciptakan kerukunan hidup antar pemeluk agama melalui sikap saling menghormati dan toleransi. Kerja sama antarumat beragama ditandai dengan sikap-sikap sebagai berikut 1. Saling menghormati umat seagama dan beda agama. 2. Saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan beda agama. 3. Sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Untuk mengembangkan sikap kerja sama antarumat beragama, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti 1. Sikap fanatik sempit yaitu merasa diri sendiri paling benar. 2. Sikap individualis yaitu sifat lebih mendahulukan kepentingan sendiri. 3. Sikap eksklusivisme yaitu selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena ada perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah. 4. Sikap primordialisme yaitu perasaan kesukuan yang
Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan – Kerjasama adalah hal yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Kerjasama antar manusia dalam berbagai bidang kehidupan sendiri mencakup tujuan posisif dan tujuan negatif. Hal inilah yang membuat kerjasama memiliki dimensi sangat luas didalam kehidupan indvidu atau manusia. Adapun hal yang mempengaruhi kerjasama dalam berbagai bidang sendiri adalah tingkat kemajuan dan peradaban seseorang beserta kompleksitasnya. Hal ini juga mengacu pada prinsip kerjasama di berbagai bidang kehidupan yang tidak dapat dibatasi oleh waktu dan ruang mengingat sekarang adalah era teknologi yang dapat mempermudah komunikasi antar manusia. Bentuk kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan dan contoh kerjasama itu sendiri sebenarnya dapat dengan mudah dijumpai pada berbagai bidang yang melibatkan kelompok manusia baik muda maupun tua. Kebiasaan untuk bekerjasama pada dasarnya sudah ditanamkan pada seorang individu bahkan sejak mereka masih kanak kanak. Setelah seseorang beranjak dewasa, bentuk kerjasama ini akan berubah dan mencakup berbagai bidang kehidupan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup individu tersebut. Pada tahap ini bentuk kerjasama tidak didasarkan pada hubungan keluarga saja, namun bentuk kerjasama ini menjadi lebih kompleks. Asas yang menjadi dasar utama didalam kerjasama adalah perbedaan keahlian skill yang dimiliki oleh masing masing orang yang akirnya memutuskan untuk bekerjasama dalam sebuah tim atau kelompok untuk menyelesaikan sebuah tugas dan pekerjaan. Terkadang kerjasama yang kita lakukan juga harus melibatkan orang yang bahkan belum kita kenal sama sekali. Maka dari itu selain memiliki soft skill maka kita juga harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam segala jenis lingkungan dan dengan berbagai mitra yang kita jumpai. Dari sudut pandang para ahli sosiologi, bentuk dan pelaksanaan kerjasama yang terjalin antar kelompok dalam masyarakat dapat dibagi menjadi tiga bentuk, Soejono Soekanto 1986 60-63 menerangkan bahwa Baca juga Pengertian Kerjasama Regional, Tujuan, Manfaat, dan Contoh Kerjasama Regional Kerjasama bargaining yang terjadi antara orang atau suatu kelompok untuk mencapai tujuan dan harapan tertentu dengan sebuah perjanjian saling bertukar barang, jasa, jabatan dan kekuasaan tertentu. Cooptation adalah kerjasama dengan suka rela menerima segala unsur baru yang berasal dari pihak lain dalam sebuah organisasi sebagai salah satu cara antisipasi untuk menghindari kemungkinan terjadinya guncangan stabilitas suatu organisasi. Coalition atau koalisi adalah kerjasama antar dua organisasi dan atau lebih yang memiliki tujuan sama. Dalam sebuah koalisi umumnya akan terdapat batasan batasan khusus sehingga meskipun anggota koalisi bercampur menjadi satu tim namun mereka tetap memiliki jati diri dari masing masing organisasi tersebut. Umumnya bentuk kerjasama koalisi ini akan dengan mudah kita temui dalam lingkup politik. Dalam memulai proses sosialisasi dan berorganisasi, kerjasama memiliki kedudukan sentral yang penting di berbagai bidang seperti bidang politik, bidang agama, bidang sosial, bidang ekonomi dan lain sebagainya. Pada dasarnya tidak ada organisasi yang dapat terbentuk tanpa adanya sebuah kerjasama di bidang tertentu. Bahkan kerjasama menjadi tujuan akhir pada setiap proses dan program pemberdayaan baik dalam organisasi ataupun masyarakat. Kerjasama yang dapat dijalin dapat dibedakan menjadi kerjasama internal yang berarti kerjasama tersebut hanya berada pada lingkup kelompok tertentu saja. Dan kerjasama eksternal yang merupakan bentuk kerjasama yang melibatkan lebih dari satu organisasi. Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Prinsip dalam berorganisasi dan kerjasama termasuk dalam hal berbangsa dan bernegara pada dasarnya adalah sebuah perwujudan bentuk kerjasama dalam bidang bidang tertentu yang dilembagakan. Hal ini menyebabkan setiap orang dan organisasi yang tergabung dalam kerjasama tersebut ikut tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Adapun bentuk kerjasama dalam berbagai bidang tersebut dapat kita amati dalam kehidupan kita, bentuk dan contoh kerjasama tersebut antara lain adalah Kerjasama di Bidang Agama Bentuk kerjasama dalam bidang agama pada dasarnya telah dituangkan dalam pancasila sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu kerjasama dalam bidang agama juga dipertegas dalam undang undang dasar pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa UUD 1945 pasal 29 ayat 1 “Negara berdasar azas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat dalam pasal ini menjelaskan bahwa Negara Indonesia berdasar dan memiliki asas ketuhanan yang maha esa atau dengan kata lain menganut asas agama yang percaya adanya Tuhan. UUD 1945 pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduknya untuk memeluk satu agama dan menjalankan ibadah dalam agama tersebut sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan”. Agama memang menjadi hak yang dapat dikatakan paling mutlak dan paling asasi jika dibandingkan dengan hak asasi manusia yang lainnya. Hal ini disebabkan karena agama berhubungan langsung dengan kepercayaan manusia pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini juga mengacu pada prinsip bahwa agama tidak dapat dipaksakan dengan kata lain kita tidak bisa memaksa orang lain masuk agama kita begitu juga dengan orang lain yang tidak akan bisa memaksa kita masuk ke agama mereka. Namun kita masih bisa berkomunikasi dan menjalin kerjasama dalam bidang agama dengan umat agama lain. Seiring berjalannya waktu bentuk kerjasama dibidang agama menjadi semakin berkembang. Hal ini dapat menuntun umat beragama pada terbinanya kehidupan yang rukun dan penuh toleransi sesama umat beragama. Tidak hanya itu saja, kerjasama di bidang agama ini juga dapat meningkatkan nilai persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini dilandasi oleh norma norma dan nilai yang sudah dituangkan dalam pancasila. Terutama pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Bentuk kerjasama tersebut dapat didasari oleh beberapa hal diantaranya Toleransi dalam hidup beragama, keyakinan masing masing individu dan juga kepercayaan. Saling menghormati dalam beribadah. Bekerjasama serta tolong menolong tanpa harus membeda-bedakan agama. Tidak memaksakan agama seseorang. Bentuk kerjasama antar umat beragama adalah bagian dari sebuah hubungan sosial yang tidak dapat dilarang dan dipisahkan dari seluruh ajaran agama. Hubungan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan seperti bidang ekonomi, sosial, politik dan sebagainya memang tidak dilarang. Namun sebenarnya kerjasama seperti ini sangat dianjurkan. Kerjasama di Bidang Politik Bentuk dan contoh kerjasama di bidang politik dan sosial dapat dengan mudah kita temukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara yang memiliki banyak rakyat dari berbagai suku, ras dan agama. Namun rakyat Indonesia memiliki hubungan kerjasama yang sangat erat Hal ini dibuktikan dengan rasa kepedulian dan gotong royong yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Sudah menjadi tradisi dan kebiasaan sejak dahulu kala bahwa masyarakat akan saling membantu dan bergotong royong ketika terdapat masalah satu sama lain. Kerjasama dalam bidang politik dapat kita lihat dari tingginya antusias dan partisipasi kelompok kelompok masyarakat untuk memiliki bupati, kepala desa, pilihan walikota, pemilihan DPR dan pemilihan presiden. Selain itu kita juga dapat mengamati kerjasama di bidang politik seperti perilaku masyarakat yang bekerjasama dan bergotong royong mendirikan sekaligus mengamankan tepat pemungutan suara TPS guna terciptanya pemilihan wakil rakyat yang sah dan adil. Yang menjadi dasar terbentuknya kerjasama di bidang politik mengacu pada makna dari sila keempat pada pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan“. Segala perilaku dan tindakan politik yang dilakukan harus berdasar pada nilai kebijaksanaan, hikmat, dan permusyawaratan serta perwakilan. Seluruh nilai tersebut adalah inti dari kerjasama di bidang politik. Pada prinsipnya, sila keempat pancasila memberikan penegasan pada kita untuk selalu memelihara, menjaga dan mengembangkan semangat dalam bermusyawarah. Dalam setiap musyawarah tentunya juga memerlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Seperti halnya Undang Undang yang saat ini dianut dan dijadikan aturan Negara Indonesia, Undang Undang tersebut tidak akan terbentuk dan sesuai untuk rakyat jika tidak ada kerjasama untuk membuatnya. Kerjasama di Bidang Sosial Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial sudah sangat umum kita jumpai dalam kehidupan sehari hari. Kerjasama di bidang sosial sendiri terjadi di berbagai suku bangsa Indonesia. Menurut para ahli, beberapa jenis dan contoh gotong royong serta kerjasama sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut Ketika terjadi kecelakaan atau kematian maka warga dan segenap masyarakat akan datang kerumah korban untuk memberikan ucapan belasungkawa. Gotong royong seperti memperbaiki jembatan yang roboh, pohon tumbang dan lain sebagainya yang bersifat untuk kepetingan umum. Ketika salah satu warga mengadakan pesta perayaan atau syukuran maka warga sekitar atau tetangganya akan membantu. Dalam istilah jawa kegiatan ini disebut dengan sambatan. Membersihkan makam milik nenek moyang masing masing di waktu waktu tertentu seperti ketika hendak menjelang hari puasa dan idul fitri. Ketika salah seorang warga hendak mengerjakan sesuatu seperti halnya membongkar atap maupun mendirikan rumah yang baru maka para tetangga akan berdatangan untuk membantunya. Ketika ada kegiatan yang berhubungan dengan mata pencaharian seperti dalam sektor dan bidang pertanian untuk membetulkan saluran perairan sawah yang rusak atau untuk proses panen. Masih banyak sekali kegiatan yang dapat menjadi contoh kerjasama di bidang sosial masyarakat yang pada dasarnya memang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kerjasama di Bidang Ekonomi Prinsip yang menjadi landasan utama bentuk kerjasama dalam bidang ekonomi adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan“. Dari pasal ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa prinsip yang digunakan dalam kegiatan di bidang ekonomi menggunakan prinsip kerjasama. Maksud dari kalimat tersebut adalah sebagai pelaku ekonomi kita harus saling membantu untuk mencapai kesejahteraan bersama yang adil. Berdasarkan penuturan para ahli Charles H Cooley bahwa kerjasama dapat timbul apabila pelakunya menyadari bahwasanya mereka memiliki kepentingan yang sama pada saat bersaaan memiliki cukup kemampuan, pengetahuan serta pengendalian terhadap diri mereka sendiri untuk memenuhi kepentingan kepentingan mereka melalui kerjasama. Contoh kerjasama dalam bidang ekonomi pada dasarnya sangat mudah untuk ditemukan, adapun contoh kerjasama tersebut adalah sebagai berikut Memberikan pinjaman modal pada kerabat maupun teman dekat. Bekerjasama dengan mitra untuk mencapai tujuan bisnis bersama. Mengikuti organisasi yang bersifat memberikan profit atau keuntungan sepertihalnya Indonesia yang ikut dalam komunitas ASEAN dan MEA. Mengajukan pinjaman pada jasa keuangan atau bank dengan catatan memberikan profit sebagai bunga ketika mengembalikannya. Dalam bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, wujud kerjasama yang dominan berdasarkan pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 adalah koperasi. Namun karena terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang koperasi menjadikan koperasi kurang maksimal dan kalah dalam bersaing dengan lembaga perekonomian negara seperti BUMN dan perusahaan swasta. Sebenarnya koperasi merupakan cikal bakal perekonomian di Indonesia. Hal ini disebabkan karena koperasi adalah badan usaha ekonomi yang melaksanakan seluruh usahanya yang didasarkan atas asas kekeluargaan dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Adapun keunggulan koperasi jika dibandingkan dengan keunggulan badan perekonomian lain di berbagai bidang adalah sebagai berikut Dasar persamaan Setiap anggota yang tergabung dalam koperasi memiliki hak yang sama. Dasar Persatuan Setiap orang dapat diterima dan menjadi anggota koperasi tanpa harus membeda-bedakan suku, ras, agama. Demokrasi dalam bidang ekonomi Imbalan jasa akan disesuaikan berdasarkan keuntungan yang diperoleh anggota. Pendidikan Koperasi memiliki peran untuk mendidik anggota menjadi orang yang hemat, suka menabung dan sederhana. Demokrasi kooperatif Koperasi dibentuk anggotanya, dijalankan anggota, dan hasil dari koperasi tersebut juga untuk anggota. Maka dari itu semakin berkembangnya jaman, koperasi juga terus berkembang untuk mensejahterakan rakyat dan membantu kerjasama dalam bidang ekonomi. Kerjasama Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara Kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan negara pada dasarnya sangat erat jika dikaitkan dengan bela negara. Banyak sekali pasal dalam UUD 1945 yang menegaskan tentang pentingnya bela negara bagi tiap tiap individu warga negara. Pertahanan dan keamanan negara menjadi sangat penting karena bidang ini berbenturan langsung dengan keberlangsungan kehidupan suatu negara. Dapat dibayangkan bukan jika suatu negara tidak memiliki sistem pertahanan dan keamanan yang kuat maka akan dengan udah disusupi oleh musuh yang dapat menyulut peperangan dan menghancurkan negara tersebut. Pada dasarnya Indonesia telah memiliki TNI tentara nasional indonesia dan POLRI Polisi republik indonesia untuk menjaga stabilitas keamanan dan pertahanan negara. Namun sebagai warga negara, kita juga harus andil dalam segala bentuk kerjasama dalam bidang militer khususnya pertahanan dan keamanan negara ketika terdapat ancaman dari luar yang bersifat mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Adapun yang dapat dilakukan warga negara sebagai bentuk kerjasama dalam bidang militer khususnya pertahanan dan keamanan negara adalah sebagai berikut Bekerjasama mengusir ancaman dari luar. Ikut membantu menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Rela berkorban demi kepentingan negara. Pada dasarnya Indonesia sebagai sebuah negara juga telah melakukan kerjasama di bidang militer untuk mencapai tujuan bersama, adapun bentuk kerjasama dalam bidang militer yang dilakukan indonesia adalah sebagai berikut Bekerjasama dengan negara lain untuk saling melindungi. Mengikuti organisasi persatuan bangsa bangsa PBB. Turut serta menjaga perdamaian dunia. Menjadi anggota gerakan non blok. Itulah Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan yang dapat saya sampaikan dalam artikel kali ini. Perlu diingat bahwa bentuk kerjasama di berbagai bidang kehidupan pada dasarnya sangat mudah untuk ditemukan karena kerjasama dapat mempermudah beban pekerjaan kita.
Sebagai bangsa Indonesia, setiap warga negara harus memahami makna yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun berbeda-beda, setiap warga negara harus tetap kerja sama bersatu padu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional yakni negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan penting kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam pergaulan di masyarakat, setiap warga negara harus menjauhkan diri dari perilaku eksklusivisme. Sikap eksklusivisme dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa karena membuat kelompok sendiri tanpa mau melakukan kerja sama dengan warga negara lainnya dalam berbagai bidang kehidupan untuk memajukan bangsa dan negara yang menunjukkan mencintai persatuan dan kesatuan harus tampak dalam kehidupan kita sehari-hari. ”Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” merupakan suatu ungkapan yang menyatakan betapa besarnya arti persatuan dan kesatuan. Apabila bersatu padu, kita tidak hanya teguh dalam arti lebih kuat dalam menghadapi permasalahan, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan yang tidak dapat kita selesaikan ini adalah wujud kerjasama dalam berbagai lingkungan , yaitu antara lainKerjasama dalam Kehidupan SekolahMelaksanakan tugas piket petugas upacara dengan teman membersihkan lingkungan tugas kelompok Kerjasama dalam Kehidupan MasyarakatKerja bakti membersihkan lingkungan hari-hari besar kegiatan ronda malam untuk menjaga keamanan membantu saat anggota masyarakat ada yang mengadakan dalam Kehidupan Berbangsa dan BernegaraWarga negara bekerjasama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional melalui pembayaran hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari sosial yang tertib dan tentram hanya dapat dicapai melalui kerja sama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan. Keluarga yang utuh terbentuk karena adanya kerja sama antaranggota keluarga untuk bersatu padu mewujudkan keharmonisan. Hubungan dan ikatan keluarga akan terjalin utuh apabila kita semua menjadi bagian tak terpisahkan didalamnya. Keluarga yang menjunjung persatuan dan kesatuan akan menciptakan rasa aman, tentram, dan kehidupan masyarakat, semangat persatuan dan kesatuan sangat diperlukan. Kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat akan melahirkan kehidupan masyarakat yang bersatu dalam kerukunan dan keharmonisan bersama. Meskipun masyarakat terdiri atas orang-orang yang beragam, dalam masyarakat kita menjadi bagian keluarga besar yang memiliki semangat persaudaraan dan kebersamaan dalam hidup memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, arti penting kerja sama dalam berbagai kehidupan di negara Indonesia bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara diantaranya sebagai persatuan dan kesatuan persaudaraan dan timbulnya semangat gotong royong dan pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat di efektifitas dan efisiensi dalam bekerjaAktivitas wawancara dengan tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggal kalian tentang pelaksanaan gotong royong yang masih berlaku di masyarakat. Gunakan format wawancara yang telah kalian siapkan. Mulailah dengan mengamati bentuk gotong royong yang ada di masyarakat, tentukan tokoh masyarakat yang akan menjadi narasumber, susunlah daftar pertanyaan, lakukan wawancara dengan narasumber, susun hasil wawancara dalam bentuk laporan wawancara, serta sajikan di depan kelas. Tugas ini dilakukan secara kelompok. Buatlah laporan hasil wawancara kalian secara lengkap dan menarik. Kumpulkan pada guru Tugas Wawancara Pelaksanaan Gotong RoyongKelompokKelompok 3AnggotaUdin, Beni, Lani, SitiNarasumberBapak Haris Sarnoto Ketua RWTempat WawancaraDesa LumbirTanggal Wawancara10 Maret 2022PertanyaanApa arti gotong royong ?Apa manfaat gotong royong bagi masyarakat?Apa tujuan diadakan gotong royong?Berapa kali masyarakat di sekitar ini melakukan gotong royong ?Apakah masyarakat disekitar sini melakukan gotong royong dengan tingkat kesadaran yang tinggi ?Bagimana cara bapak membangun semangat gotong royong masyarakat didaerah ini ?Apakah pendapat warga disekitar sini tentang dadakannya gotong royong ?Apakah kegiatan gotong royong bermanfaat bagi masyarakat di sekitar sini ?Bagimana kiat bapak dalam mempertahankan kegiatan ini ?Kegiatan apa saja yang dilakukan masyarakat dalam bergotong royong ?JawabanMenurut beliau gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau gotong royong bagi masyarakat adalah untuk meringankan pekerjaan serta mempererat persatuan dan kesatuan utama melakukan gotong royong adalah emperkuat dan menjalin persaudaraan, menumbuhkan sikap saling tolong menolong, dan mempererat rasa beliau warga masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong sesuai dengan kebutuhan. Bisa saja dalam satu bulan mereka melakukan lebih dari satu kali kegiatan gotong beliau warga desa Lumbir melaksanakan kegiatan gotong royong dengan kesadaran yang tinggi. Setiap kegiatan selalu dihadiri oleh membangun semangat gotong royong dalam masyarakat adalah dengan menjadi suri tauladan, yaitu dengan selalu hadir pada kegiatan warga kegiatan gotong royong sangat bermanfaat dan perlu terus dilestarikan akan kerukunan antar warga tetap melestarikan kegiatan gotong royong dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya kegiatan gotong yang dilakukan warga dengan gotong royong antara lain membersihkan tempat-tempat umum seperti jalan, tempat ibadah, serta kegiatan pembahasan mengenai Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. Semoga tulisan ini bermanfaat.
kerjasama antar anggota masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dapat